Selasa, 15 Maret 2011

Hambatan dalam Komunikasi Lintas Budaya

Hambatan dalam Komunikasi Lintas Budaya
Di Indonesia, Komunikasi antara budaya belum secara serius mendapatkan tempat sebagai suatu kajian penting, sehingga sampai saat ini masih sulit ditemui buku yang menjelaskan secara lengkap tentang definisi dari komunikasi antar budaya itu sendiri. Padahal komunikasi antar budaya di Indonesia sangatlah penting karena pada kenyataannya kehidupan masyarakat dan budaya Indonesia sangatlah heterogen yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, ras, budaya, dan istiadat. Sebagaimana dituangkan dalam semboyang Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu. Lebih dari 350 bahasa daerah berkembang di Indonesia dan ratusan etnis tersebar diberbagai wilayah. Kehidupan majemuk bangsa Indonesia yang kompleks ditandai dengan kenyataan latar belakang social budaya etnis yang berbeda-beda. Dengan kenyataan tersebut tidaklah mudah bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu integrasi dan menghindari konflik atau bahkan perpecahan.
Komunikasi antar budaya kala menjadi semakin penting karena meningkatnya mobilitas orang diseluruh dunia, saling ketergantungan Ekonomi diantara banyak Negara, kemajuan Teknologi Komunikasi, perubahan pola imigrasi dan politik membutuhkan pemahaman atas kultur yang berbeda-beda. Komuniasi antara budaya sendiri lebih menekankan aspek utama yakni komunikasi antar pribadi diantara Komunikator dan Komunikan yang kebudayaannya berbeda.

Berikut ini beberapa hal yang menghambat Komunikasi Lintas Budaya :
1.                  STEREOTIP
Stereotip ialah salah satu bentuk hambatan dalam komunikasi antar budaya.stereotipe merupakan sebuah pengeneralisasian terhadap individu – individu yang berada dalam suatu kelompok tanpa informasi yang memadai dengan mengabaikan karakteristik individu –individu yang berada dalam kelompok tersebut. Stereotipe identik terhadap perbedaan suku, ras, etnis, kelompok agama/kepercayaan.sikap dalam komunikasi yang berdasarkan stereotipe jelas akan menghambat terjadinya komunikasi yang efektif dan harmonis.
Kesulitan komunikasi akan muncul dari penstereotipan (stereotyping), yakni menggeneralisasikan orang-orang berdasarkan sedikit informasi dan membentuk asumsi orang-orang berdasarkan keanggotaan mereka dalam suatu kelompok. Dengan kata lain, penstereotipan adalah proses menempatkan orang-orang ke dalam kategori-kategori yang mapan, atau penilaian mengenai orang-orang atau objek-objek berdasarkan kategori-kategori yang sesuai, ketimbang berdasarkan karakteristik individual mereka. Banyak definisi stereotype yang dikemukakan oleh para ahli, kalau boleh disimpulkan, stereotip adalah kategorisasi atas suatu kelompok secara serampangan dengan mengabaikan perbedaan-perbedaan individual. Kelimpik-kelompok ini mencakup : kelompok ras, kelompok etnik, kaum tua, berbagai pekerjaan profesi, atau orang dengan penampilan fisik tertentu. Stereotip tidak memandang individu-individu dalam kelompok tersebut sebagai orang atau individu yang unik.
Contoh stereotip :
Ø Laki-laki berpikir logis
Ø Orang berkaca mata minus jenius
Ø Orang batak kasar
Ø Orang padang pelit
Ø Orang jawa halus-pembawaan
Menurut Baron dan Paulus ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya stereotip. Pertama, sebagai manusia kita cenderung membagi dunia ini ke dalam dua kategori : kita dan mereka. Karena kita kekurangan informasi mengenai mereka, kita cenderung menyamaratakan mereka semua, dan mengangap mereka sebagai homogen. Kedua, stereotip tampaknya bersumber dari kecenderungan kita untuk melakukan kerja kognitif sedikit mungkin dalam berpikir mengenai orang lain. Dengan kata lain, stereotip menyebabkan persepsi selektif tentang orang-orang dan segala sesuatu disekitar kita. Stereotip dapat membuat informasi yang kita terima tidak akurat. Pada umumnya, stereotip bersifat negative. Stereotip tidak berbahaya sejauh kita simpan di kepala kita, namun akan bahaya bila diaktifkan dalam hubungan manusia. Stereotip dapat menghambat atau mengganggu komunikasi itu sendiri. Contoh dalam konteks komunikasi lintas budaya misalnya, kita melakukan persepsi stereotip terhadap orang padang bahwa orang padang itu pelit. Lewat stereotip itu, kita memperlakukan semua orang padang sebagai orang yang pelit tanpa memandang pribadi atau keunikan masing-masing individu. Orang padang yang kita perlakukan sebagai orang yang pelit mungkin akan tersinggung dan memungkinkan munculnya konflik. Atau misal stereotip terhadap orang batak bahwa mereka itu kasar. Dengan adanya persepsi itu, kita yang tidak suka terhadap orang yang kasar selalu berusaha menghindari komunikasi dengan orang batak sehingga komunikasi dengan orang batak tidak dapat berlangsung lancar dan efektif. Stereotip terhadap orang afrika-negro yang negatif menyebabkan mereka terbiasa diperlakukan sebagai kriminal. Contohnya, di Amerika bila seseorang (kulit putih) kebetulan berada satu tempat/ruang dengan orang negro mereka akan , secara refleks, melindungi tas atau barang mereka, karena menggangap orang negro tersebut adalah seorang pencuri. Namun, belakangan, stereotip terhadap orang negro sudah mulai berkurang terleih sejak presiden amerika saat ini juga keturunan negro. Orang Indonesia sendiri di mata dunia juga sering distereotipkan sebagai orang-orang ’anarkis’ , ’bodoh’, konservatif-primitif, dll

2.                   PRASANGKA
Suatu kekeliruan persepsi terhadap orang yang berbeda adalah prasangka, suatu konsep yang sangat dekat dengan stereotip. Prasangka adalah sikap yang tidak adil terhadap seseorang atau suatu kelompok. Beberapa pakar cenderung menganggap bahwa stereotip itu identik dengan prasangka, seperti Donald Edgar dan Joe R. Fagi. Dapat dikatakan bahwa stereotip merupakan komponen kognitif (kepercayaan) dari prasangka, sedangkan prasangka juga berdimensi perilaku.
Jadi, prasangka ini konsekuensi dari stereotip, dan lebih teramati daripada stereotip. Richard W. Brislin mendefinisikan prasangka sebagai sikap tidak adil, menyimpang atau tidak toleran terhadap sekelompok orang. Seperti juga stereotip, meskipun dapat positif atau negatif, prasangka umumnya bersifat negatif. Prasangka ini bermacam-macam, yang populer adalah prasangka rasial, prasangka kesukuan, prasangka gender, dan prasangka agama. Prasangka mungkin dirasakan atau dinyatakan. Prasangka mungkin diarahkan pada suatu kelompok secara keseluruhan, atau seseorang karena ia anggota kelompok tersebut. Prasangka membatasi orang-orang pada peran-peran stereotipik. Misalnya pada prasangka rasial-rasisme semata-mata didasarkan pada ras dan pada prasangka gender-seksisme pada gendernya.
Prasangka ialah apa yang ada dalam pemikiran kita terhadap individu dan kelompok lain seperti dalam hubungan ras dan etnis atau melalui media massa yang populer. Prasangka menjadi  komunikasi antarbudaya karena biasanya ada pandangan negatif ayng diiringi oleh adanya pemisahan yang tegas antara perasaan kelompokku (in group) dan perasaan kelompokmu ( out group feeling). Oleh sebab itu komunikasi yang diawali oleh adanya prasangka tidak akan berjalan dengan efektif.
Ada tiga tipe tipe prasangka yang kita kenal, yakni:
    1. Prasangka kognitif, yakni prasangka yan berada pada ranah pemikiran, benar atau  salah. Menurut kelompoknya terhadap kelompok lain.
    2. Prasangka afektif, yakni prasangka yang berada pada ranah perasaan, suka atau tidak suka.
    3. Prasangka konatif, yakni prasangka yang berada pada ranah perbuatan/perilaku/action. Pada ranah ini bila suatu kelompok tidak suka pada kelompok lain maka kelompok tersebut akan di deskrimninasi dan dijauhkan.
Brislin menyatakan bahwa prasangka itu mencakup hal-hal berikut : memandang kelompok lain lebih rendah, sifat memusuhi kelompok lain, bersikap ramah pada kelompok lain pada saat tertentu, namun menjaga jarak pada saat lain; berperilaku yang dibenci kelompok lain seperti terlambat padahal mereka menghargai ketepatan waktu. Ini berarti bahwa hingga derajat tertentu kita sebenarnya berprasangka terhadap suatu kelompok. Jadi kita tidak dapat tidak berprasangka. Wujud prasangka yang nyata dan ekstrem adalah diskriminasi, yakni pembatasan atas peluang atau akses sekelompok orang terhadap sumber daya semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut seperti ras, suku, gender, pekerjaan dan sebagainya. Contohnya diskriminasi terhadap orang negro yang ada di amerika.
Prasangka dapat menghambat komunikasi. Oleh karena itu, orang-orang yang punya sedikit prasangka pun terhadap suatu kelompok yang berbeda tetap saja lebih suka berkomunikasi dengan orang-orang yang mirip dengan mereka karena interaksi demikian lebih meyenagkan daripada interaksi dengan orang tak dikenal. Ada beberapa contoh prasangka misalnya. orang Jepang kaku dan pekerja keras, orang Cina mata duitan, politikus itu penipu, wanita sebagai objek seks, dll. Prasangka mungkin tidak didukung dengan data yang memadai dan akurat sehingga komunikasi yang terjalin bisa macet karena berlandaskan persepsi yang keliru, yang pada gilirannya membuat orang lain juga salah mempersepsi kita. Cara yang terbaik untuk mengurangi prasangka adalah dengan meningkatkan kontak dengan mereka dan mengenal mereka lebih baik, meskipun kadang cara ini tidak berhasil dalam semua situasi.

3.                  KECENDERUNGAN BERPRILAKU DISKRIMINAN
Prilaku diskriminan terhadap kelompok tertentu sangat menghambat komunikasi lintas budaya. Indonesia memilik keberagaman budaya yang tentunya tiap suku berbeda bahasa, adat istidat, bentuk fisik (warna kulit, bentik rambut, dan sebagainya) yang pada akhirnya akan sangat terlihat perbedaan tersebut yang kadang kala terjadi pembedaan secara ekstrem atau rasialisme. Rasialisme adalah suatu penekanan pada ras atau menitikberatkan pertimbangan rasial. Kadang istilah ini merujuk pada suatu kepercayaan adanya dan pentingnya kategori rasial. Dalam ideologi separatis rasial, istilah ini digunakan untuk menekankan perbedaan sosial dan budaya antar ras. Walaupun istilah ini kadang digunakan sebagai kontras dari rasisme, istilah ini dapat juga digunakan sebagai sinonim rasisme.

Jika istilah rasisme umumnya merujuk pada sifat individu dan diskriminasi institusional, rasialisme biasanya merujuk pada suatu gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Pendukung rasialisme menyatakan bahwa rasisme melambangkan supremasi rasial dan karenanya memiliki maksud buruk, sedangkan rasialisme menunjukkan suatu ketertarikan kuat pada isu-isu ras tanpa konotasi-konotasi tersebut. Para rasialis menyatakan bahwa fokus mereka adalah pada kebanggaan ras, identitas politik, atau segregasi rasial.

4.                  JARAK SOSIAL
Jarak Sosial, istilah ini mungkin kurang tepat dalam penggunaannya. Tapi yang pasti, hal ini tidak sama dengan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial yang selama ini kita pahami. Saya sendiri belum menemukan istilah yang tepat untuk menggambarkannya. Tetapi baiklah kita gunakan saja istilah Jarak Sosial untuk lebih mudah memahaminya. Jika kita memahami stratifikasi sosial atau pelapisan social sebagai pembagian anggota masyarakat kedalam kelompok-kelompok tertentu atau golongan secara vertikal berdasarkan kekayaan, kekuasaan/wewenang, kehormatan, dan ilmu pengetahuan, maka Jarak Sosial adalah kondisi seseorang atau masyarakat yang berbeda tingkat peradabannya dengan orang lain atau masyarakat lain meskipun itu berada dalam zaman atau masa yang sama.
Pitirin A. Sorikin mengemukakan bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut starata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan berdasarkan gengsi masyarakat.
Sementara disatu sisi, Jarak sosial membedakan kelompok-kelompok masyarakat secara horizontal berdasarkan jarak peradabannya. Jarak peradaban ini muncul karena adanya perbedaan dalam ilmu pengetahuan dan kemajuan yang dimiliki seseorang atau masyarakat terhadap kemajuan dan ilmu pengetahuan orang atau masyarakat lainnya. Interpretasi dari jarak sosial adalah lebih maju atau lebih tertinggal sekian tahun. Misalnya, saat ini pada zaman yang sama, masyarakat perkotaan seperti Jakarta jika dibandingkan dengan masyarakat di pedalaman Papua atau Kalimantan terpisah jarak social yang sangat jauh mugkin jaraknya sekitar 100 tahun jarak social itu pun bagi yang tahu aca tulis, tetapi bagi yang buta huruf lebih parah lagi mereka tertinggal 200 tahun atau bahkan lebih oleh masyarakat perkotaan. Atau jarak sosial antara seseorang yang tahu menggunakan komputer terhadap orang lain yang tidak tahu menggunakan komputer.
Dengan kita memahami adanya jarak social dalam masyarakat maka upaya-upaya dalam meminimalisir jarak ini kiranya dapat segera mungkin diwujudkan misalnya dengan pendidikan murah dan berkualitas. Pembangunan sarana pendidikan bagi masyarakat pedalaman dan terpencil, dan pemberian beasisiwa bagi mereka yang tidak mampu khususnya dari pedalaman. Belum lagi peran eksternal khususnya pemerintah sangat dibutuhkan untuk bekerjasama dalam menguruangi jarak sosial yang ada, karena jika hanya membiarkan masyarakat yang tertinggal jauh dibelakang berusaha sendiri, maka mustahil jarak sosial itu bias berkurang atau bahkan lebih jauh lagi dari perkiraan mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan begitu cepat dan menghasilkan jarak sosial yang semakin panjang.
Momentum pemilihan presiden juga tidak lama lagi. Isu tentang kemajuan yang dijanjikan dari tiap kandidat semoga memberi harapan dalam meminimalisir jarak sosial dalam masyarakat. Belum lagi jika kita melihat jarak sosial Indonesia terhadap bangsa-bangsa lain, masihkah kita perlu berbangga sebagai bangsa yang besar.



Daftar Pustaka
Anugrah dan Winny Kresnowati, 2008. Komunikasi Antarbudaya. Bandung: Jala Permata.
Mulyana:1990
www.google.com

1 komentar: